Sabtu, 23 Mei 2009

Making Pregnancy Safer (MPS)

Making Pregnancy Safer (MPS)

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu, pemerintah melalui Departemen Kesehatan dewasa ini menerapkan Strategi Making Pregnancy Safer (MPS), atau ‘Membuat Kehamilan Lebih Aman’, yang merupakan penajaman dari kebijakan sebelumnya tentang ‘Penyelamatan Ibu Hamil’. Strategi MPS yang memberi penekanan kepada aspek medis, walaupun tidak mengabaikan aspek non-medis.

Indonesia telah mencanangkan Making Pregnancy Safer (MPS) sebagai strategi pembangunan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Sehat 2010 pada 12 Oktober 2000 sebagai bagian dari program Safe Motherhood. Dalam arti kata luas tujuan Safe Motherhood dan Making Pregnancy Safer sama, yaitu melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan mengurangi beban kesakitan, kecacatan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. MPS merupakan strategi sektor kesehatan yang fokus pada pendekatan perencanaan sistematis dan terpadu dalam melaksanakan intervensi klinis dan pelayanan kesehatan. MPS dilaksanakan berdasarkan upaya-upaya yang telah ada dengan penekanan pada pentingnya kemitraan antara sektor pemerintah, lembaga pembangunan, sektor swasta, keluarga dan anggota masyarakat.
Melalui MPS diharapkan seluruh pejabat yang berwenang, mitra pembangunan dan pihak-pihak lain yang terlibat lainnya untuk melaksanakan upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan guna menjamin pelaksanaan dan pemanfaatan intervensi yang efektif berdasarkan bukti ilmiah (evidence based). Perhatian difokuskan pada kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat yang menjamin agar ibu dan bayi baru lahir mempunyai akses terhadap pelayanan yang mereka butuhkan bilamana diperlukan, dengan penekanan khusus pada pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang terampil pada saat melahirkan serta pelayanan yang tepat dan berkesinambungan.

Strategi MPS mendukung target internasional yang telah disepakati. Dengan demikian, tujuan global MPS adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir sebagai berikut:
a. Menurunkan angka kematian ibu sebesar 75% pada tahun 2015 dari AKI tahun 1990.
b. Menurunkan angka kematian bayi menjadi kurang dari 35/1.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.

Berdasarkan lesson learned dari upaya Safe Motherhood, maka pesan-pesan kunci MPS adalah:
a. Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
b. Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat.
c. Setiap perempuan usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.

Visi
Dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, visi MPS adalah:Semua perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan bayi dilahirkan hidup dan sehat.

Misi
Misi MPS adalah menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir melalui pemantapan sistem kesehatan untuk menjamin akses terhadap intervensi yang cost effective berdasarkan bukti ilmiah yang berkualitas, memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lestari sebagai suatu prioritas dalam program pembangunan nasional.

Tujuan
Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.

Target
Target yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah sebagai berikut:
a. Target dampak kesehatana. Menurunkan AKI menjadi 125/100.000 kelahiran hidup
b. Menurunkan angka kematian neonatal menjadi 15/1.000 kelahiran hidup
c. Menurunkan anemia gizi besi pada ibu hamil menjadi 20%
d. Menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan dari 17,1% menjadi 11%.

Empat strategi utama tersebut adalah:
a. Meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkualitas yang cost-effective dan berdasarkan bukti.
b. Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program, lintas sektor dan mitra lainnya untuk melakukan advokasi guna memaksimalkan sumber daya yang tersedia serta meningkatkan koordinasi perencanaan dan kegiatan MPS.
c. Mendorong pemberdayaan perempuan dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku sehat dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
d. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Bagan Safe Motherhood

Safe Motherhood
Hak Asasi Manusia
Pemberdayaan perempuan
Sektor kesehatan
Pendidikan

MPS
Pembangunan sosio-ekonomi

Fokus pada:
Akses terhadap pelayanan oleh tenaga kesehatan terampilAkses terhadap pelayanan rujukan, jika terjadi komplikasi
Pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguranStrategi
Kualitas dan cakupan pelayananKemitraan lintas sektorPemberdayaan perempuan dan keluargaPemberdayaan masyarakat

Justifikasi strategi
Pengalaman dari seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa kematian ibu dapat diturunkan secara signifikan dengan investasi yang terbatas melalui program yang efektif, kebijakan dan upaya di bidang legislatif yang menunjang ataupun intervensi sosial masyarakat.Sebagai komponen penting dari Safe Motherhood nilai tambah Make Pregnancy Safer terfokus pada sektor kesehatan.

Meskipun tujuan Safe Motherhood dan MPS sama, MPS memiliki fokus yang lebih kuat dan dibangun atas dasar sistem kesehatan yang mantap, untuk menjamin pelaksanaan intervensi yang cost-effective dan berdasarkan bukti.

Tujuannya adalah menanggulangi penyebab utama kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir. Perhatian difokuskan pada kegiatan yang berbasis masyarakat yang diperlukan untuk menjamin agar perempuan dan bayi baru lahir mempunyai akses terhadap pelayanan dan mau menggunakan jika dibutuhkan dengan penekanan khusus pada penolong persalinan yang terampil dan penyediaan pelayanan termasuk rujukannya.

Prinsip dasar pelaksanaan strategi
a.MPS dilaksanakan dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
b. MPS dilaksanakan dalam konteks pelayanan kesehatan primer melalui pemantapan sistem pelayanan dan rujukan kesehatan ibu dan bayi baru lahir serta perluasan pelayanan di berbagai tingkat.
c. MPS dilaksanakan dalam konteks desentralisasi yang menjamin integrasi yang mantap dalam perencanaan pembangunan kesehatan serta proses alokasi anggaran.
d. MPS difokuskan pada pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai dengan standar, cost-effective dan berdasar bukti pada semua tingkat pelayanan dan rujukan kesehatan baik di sektor pemerintah maupun swasta.
e. MPS difokuskan pada peningkatan sistem pelayanan kesehatan untuk menjamin ketersediaan akses terhadap pelayanan kesehatan.
f. MPS difokuskan pada pendekatan yang berorientasi pada ibu sebagai sasaran pelayanan. Dengan demikian, perempuan akan lebih tanggap dan mampu memanfaatkan pelayanan kesehatan.
g. MPS bekerjasama dengan wakil masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya guna mengidentifikasi kegiatan di tingkat keluarga dan masyarakat yang mendukung kegiatan yang mempunyai dampak kesehatan.h. MPS bekerjasama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam masyarakat untuk mengidentifikasi isu-isu sosial, budaya dan ekonomi yang perlu diatasi.
i. MPS bekerja secara partisipatif, terkoordinasi dan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam mengembangkan strategi daerah milik sendiri. Pendekatan ini dapat memaksimalkan kualitas, pemanfaatan dan kelestarian.
j. MPS memfasilitasi kegiatan-kegiatan lokal sambil meningkatkan kemampuan pihak-pihak yang terlibat dalam menentukan dan melaksanakan solusi mereka sendiri.
k. MPS berupaya untuk mempromosikan keadilan dalam alokasi sumber daya untuk menjamin agar pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir dapat dijangkau oleh kaum miskin dan penduduk yang kurang mampu dimanapun mereka berada.
l. MPS diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dana dan sumber daya kabupaten/kota yang bersangkutan.
m. MPS didasarkan pada semua kegiatan yang telah ada dan bekerjasama dengan mitra untuk memaksimalkan sumber daya dan mengurangi tumpang tindih kegiatan.
n. MPS menjamin agar bidan di desa meningkatkan kerjasama dengan dukun bayi untuk memberi dukungan pada pelayanan ibu dan bayi baru lahir.
o. MPS melakukan pemantauan kemajuan kegiatan dan evaluasi program setelah 2 tahun pelaksanaan.
p. MPS akan menetapkan peningkatan kegiatan berdasarkan pengalaman/lessons learned.


Upaya penyelamatan ibu berhasil menurunkan angka kematian ibu dari sebelumnya 450, 370, dan 343, saat ini menjadi 307 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Penurunan ini belum memuaskan, karena angka kematian ibu kita masih tertinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan program kesehatan ibu dan anak di Indonesia dapat dilihat melalui indikator proses, yaitu adanya peningkatan angka kunjungan pertama (K1) dan keempat pelayanan antenatal (K4), dan peningkatan proporsi persalinan yang ditolong tenaga kesehatan.Faktor penyebab medis kematian ibu, seperti perdarahan, eklampsi, dan infeksi tidak sulit, tetapi yang menyangkut faktor penyebab non-medis, seperti faktor sosial budaya yang kurang mendukung, kemampuan sosial ekonomi yang terbatas, pendidikan yang rendah, status perempuan yang masih rendah, dan hambatan transportasi, tidak mudah diatasi.

Hal terakhir ini menjadi persoalan yang secara tidak langsung bermuara kepada dua hal penting:
a. Tiga terlambat,
danTiga terlambat mencakup: keluarga terlambat mengambil keputusan mencari pelayanan diantaranya disebabkan status perempuan yang rendah, terlambat tiba di rumah sakit karena masalah transportasi, dan terlambat dilakukan tindakan medis. Keterlambatan terakhir karena tidak memadainya fasilitas pelayanan yang tersedia.

b. Empat terlalu.
Sedangkan empat terlalu, yaitu terlalu muda hamil, terlalu tua hamil, terlalu banyak anak, dan terlalu pendek jarak kelahiran, lebih berkait dengan masalah sosial-budaya. Hambatan non-medis ini merupakan yang terberat. Teknologi kesehatan untuk mengatasi komplikasi kehamilan dan persalinan sebenarnya tidaklah sulit, tetapi yang sulit adalah membuat teknologi ini dekat kepada masyarakat, terutama masyarakat kita yang tinggal di desa-desa terpencil dengan sarana transportasi yang kurang.

Bagi Departemen Kesehatan, hambatan utama internal dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan maternal dan perinatal adalah biaya anggaran belanja kesehatan yang rendah, yaitu hanya 2,4% dari anggaran belanja pemerintah. Dari anggaran ini, prosentase anggaran untuk program kesehatan primer masih rendah, dan porsi lebih besar ditujukan untuk program-program medis, termasuk pembangunan rumah sakit dan pembelian peralatan rumah sakit. Hambatan internal yang lain adalah ketenagaan. Dokter dan bidan lebih banyak tinggal dan bekerja di kota-kota. Perlu insentif besar untuk membuat dokter dan bidan mau tinggal dan bekerja di desa, tetapi masalahnya tidak ada dana. Jika dihitung nilainya, dampak ekonomi dan sosial kematian ibu besar sekali: anak-anak tidak sekolah, keluarga berantakan, dengan akibat anak-anak sangat berperluang menjadi penganggur.

Kematian ibu tidak berdampak politik, dalam arti tidak menentukan keputusan politik, walaupun angka kematian ibu yang tinggi sebenarnya menunjukkan kinerja pemimpin yang kurang baik, yang mungkin akan berimplikasi politis terhadap tokoh-tokoh yang memimpin. Masalahnya, para pemimpin tidak melihat angka kematian ibu sebagai hal yang penting, karena angka kematian ibu tidak dipakai sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Seandainya saja angka kematian ibu menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan, maka kematian ibu akan mempunyai dampak politis yang besar.

PENUTUP
Upaya menurunkan kematian ibu merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai aspek dan disiplin ilmu termasuk faktor sosial ekonomi dan budaya masyarakat sebagai mata rantai yang berkaitan. Sehingga, selain komitmen politik pemerintah sebagai pengambil keputusan yang akan menentukan arah dan prioritas pelayanan kesehatan, juga diperlukan partisipasi masing-masing individu dalam upaya pencegahan.

Tidak ada intervensi tunggal yang mampu menyelesaikan masalah kematian ibu. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mengatasi hal ini melalui Strategi Menyelamatkan Persalinan Sehat, meskipun dalam pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala, perlu untuk didukung. Kesehatan ibu adalah hal yang vital bagi keberlangsungan hidup manusia dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memelihara dan meningkatkannya.